PROSEDUR PENYUSUNAN SKRIPSI

(1) Mahasiswa dapat mengajukan permohonan ujian akhir setelah menyelesaikan semua matakuliah yang diprogramkan dengan IPK ≥ 2,75, dengan menyertakan naskah tugas akhir, skripsi atau tesis yang sudah disetujui oleh Pembimbing.

(2) Berkas kelengkapan persyaratan ujian sudah harus diterima Panitia Ujian selambat-lambatnya satu minggu sebelum ujian dilaksanakan.

(3) Dekan menetapkan tanggal ujian dan tim penguji sesuai persyaratan yang berlaku.

(4) Tim penguji terdiri dari 1 (satu) orang pembimbing dan 2 (dua) orang penguji untuk program diploma dan 2 (dua) orang pembimbing serta dua orang penguji untuk program sarjana dan magister.

(5) Apabila dosen penguji berhalangan hadir, Dekan dapat menetapkan penggantinya atas usulan program studi berdasarkan kelayakan kriteria yang berlaku.

(6) Komponen penilaian tugas akhir dan skripsi meliputi :
(a) Substansi, isi dan sistematika karya tulis ilmiah
(b) Penguasaan terhadap isi karya tulis ilmiah
(c) Kemampuan menjawab dalam ujian.

(7) Durasi waktu maksimal ujian karya tulis ilmiah adalah 90 menit untuk tugas akhir, 120 menit untuk ujian skripsi.

(8) Keberhasilan mahasiswa di dalam ujian akhir karya tulis ilmiah ditetapkan bersama oleh panitia ujian dalam sidang tertutup.

(9) Keputusan panitia ujian akhir dicantumkan dalam berita acara ujian dan hasilnya diumumkan oleh ketua panitia ujian segera setelah ujian selesai dilaksanakan.

(10) Mahasiswa yang dinyatakan lulus ujian akhir dengan catatan perbaikan, wajib melakukan perbaikan dan mendapat pengesahan panitia ujian selambat-lambatnya satu bulan setelah ujian dilaksanakan.

(11) Mahasiswa yang tidak lulus ujian akhir diberi kesempatan mengulang ujian paling cepat dua minggu berikutnya dengan melengkapi semua persyaratan yang dibebankan kepadanya.

(12) Mahasiswa yang sudah dinyatakan lulus ujian akhir wajib menyerahkan naskah tugas akhir, skripsi atau tesis kepada Ketua program studi dalam bentuk hard copy yang sudah mendapat pengesahan dari pantia ujian sebanyak satu eksemplar dan softcopy dalam bentuk Compact Disk (CD) sebanyak tiga keping.