Tentang Program Studi PG-PAUD
Sejarah
Undang – Undang SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 merupakan acuan utama dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menengah dan pendidikan tinggi. Undang-undang ini memuat secara lengkap orientasi dan sasaran pendidikan yang harus dicapai oleh setiap institusi pendidikan.
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) diharapkan menjadi fundamen bagi penyiapan peserta didik agar siap dalam memasuki jenjang pendidikan lebih tinggi. Tidak hanya itu, Pendidikan Anak Usia Dini siap menghantarkan kesiapan tidak terbatas pada kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, tapi juga dalam kesiapan aspek perkembangan lainnya. Namun harapan tujuan Pendidikan Anak Usia Dini bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun pengelola dan pendidikan PAUD, orang tua, serta masyarakat.
Dengan besarnya animo masyarakan dan berkembangnya persepsi masyarakat mengenai pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini, Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan berinisiatif mengajukan diri untuk membuka program studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini pada direktorat jendral pendidikan tinggi pada tahun 2013 dan setelah memenuhi berbagai persyaratan akhirnya mendapat izin mengelola program studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar dalam lingkungan fakultas ilmu pendidikan tahun 2013 dengan SK KEMENDIKBUD RI No. 445/E/O/2013 dibawah Fakultas Ilmu Pendidikan.